Mahfud MD Ingatkan Pinjol Online, Jangan Sampai Tragedi Kematian Terulang

- 2 November 2021, 10:56 WIB
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md / Instagram @polhukamri /
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md / Instagram @polhukamri / /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD  mengungkapkan fakta terkait pinjaman online (pinjol) yang berujung kematian.

Menurutnya ada sejumlah kasus pinjol yang berakhir dengan tragedi namun tak pernah menjadi berita karena memang dirahasiakan.

"Ini tidak terberitakan, karena dirahasiakan," tutur Mahfud saat menggelar keterangan pers resmi penanganan kasus pinjaman online di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Sukses Ditonton Miliaran Kali, Ini Lima Music Video Ariana Grande dari Side To Side Hingga 7 Rings

Mahfud menceritakan, dirinya menerima laporan teror kasus pinjaman online yang berujung pada kematian.

Kasusnya berawal dari pinjaman uang Rp 1,2 juta. Singkatnya, nilai pinjaman terus meningkat hingga korban bunuh diri.

Namun sayangnya informasi tersebut dirahasiakan sehingga hanya pihak keluarga di desa tersebut yang mengetahui korban meninggal.

Baca Juga: Mirip Angelina Jolie dan Brad Pitt, Shiloh Remaja Hollywood Paling Diburu Paparazzi

Setelah korban meninggal pun para penagih dari pinjaman online tersebut tak berhenti datang ke kediaman mendiang. Mereka tetap menagih dan meneror keluarga korban.

"Ke saya juga ada yang lapor, orang ada yang meninggal dunia karena itu tapi keluarganya diteror disuruh bayar. Pinjam Rp 1,2 juta, naik naik, lalu bunuh diri, keluarganya diteror," jelas Mahfud, seperti dikutip Galamedia dari berbagai sumber.

"Kepada keluarga di kampung bilangnya meninggal karena sakit perut. Tolong disebarluaskan supaya hentikan teror-teror," tambahnya.

Baca Juga: Sebut MBS Psikopat, Eks Intel Saudi Klaim Miliki Bukti Rencana Pembunuhan Raja Abdullah dengan Cincin Beracun

Untuk itu Mahfud kembali menyampaikan agar para korban pinjaman online yang mendapatkan teror segera melaporkannya ke kepolisian.

Dengan begitu penegak hukum dapat langsung memprosesnya.

"Siapa pun yang jadi korban masih diteror jangan takut melaporkan ke kepolisian. Polri proaktif kalo masih ada yg terlewat silahkan lapor. Sudah banyak laporan," tegasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x