Tiba di Tanah Air, Ridwan Kamil Lakukan Karantina Tiga Hari, Dewi Sartika: Kita Ikuti Aturan Satgas Covid-19

- 6 November 2021, 12:00 WIB
. (Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika/Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar)
. (Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika/Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar) /

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beserta rombongan melakukan karantina sepulang dari perjalanan dinas luar negeri. Karantina akan dilakukan di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid--19 Nasional selama tiga hari.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3X24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," kata Dewi.

Baca Juga: Eksklusif 45+ Kode Redeem FF Free Fire 6 November 2021: Ribuan Weapon, Diamond, dan Skin

Dewi menjelaskan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengikuti sejumlah prosedur. Salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju tempat karantina.

"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.

Baca Juga: Cocok Disantap saat Musim Hujan, Mie Goreng Aceh Spesial yang Yummy Ala Rumahan Rasa Restoran, Ini Resepnya

"Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa," katanya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri melakukan perjalanan dinas ke beberapa kota mancanegara: Glasgow, Amsterdam, dan Dubai. Di Glasgow, Kang Emil berkesempatan menjadi pembicara dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 26 (COP 26). ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x