GALAMEDIA – Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih bergulir hingga kini.
Terbaru, Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Muhammad Fadil Imran terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50.
Oleh karena itu, HRS menyuarakan agar umat Islam memboikot Fadil.
Seruan pemboikotan tersebut agar umat Islam tak mengundang Fadil dalam setiap kegiatan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial.
Hal ini disampaikan oleh HRS melalui pengacaranya, Azis Yanuar pada Jumat, 5 November 2021.
“Seruan Imam Besar Habib Rizieq Boikot Fadil. Kepada segenap Habib, ulama, kyai, tokoh islam, dan umat HRS menyeru untuk menolak kehadiran terduga pelanggar HAM berat di setiap kegiatan keagamaan,” ujar Azis.
Seruan tersebut tegas disampaikan HRS, kata Azis, lantaran diduga adanya keterlibatan Fadil dalam kasus yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu pada 7 Desember 2020 lalu.
“HRS menduga keras Fadil terlibat dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap 6 syuhada,” jelasnya.
Adapun ukuran keterlibatan, sambung Aziz, bisa dibuktikan dengan konpers yang digelar Fadil beberapa jam setelah pembantaian enam laskar FPI.
“Ukuran keterlibatan adalah konpers dia siang hari setelah kejadian memilukan dini hari saat itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Pilpres 2024, SMRC Analisa Prabowo-Puan akan Lawan AHY-Airlangga, Pasangan Mana yang Lebih Unggul?
Sebagaimana diketahui, Fadil Imran menerangkan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.
Alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan enam dari 10 orang anggota FPI tewas.
Baca Juga: Dapat 'Tiket' untuk Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Sempat Minta Maaf ke DPR, Kenapa Ya?
Lalu, sebanyak empat orang segera dilarikan ke rumah sakit. ***