Gegara Pernyataan Jenderal Andika Perkasa, Moeldoko dan Dudung Abdurachman Jadi Sasaran 'Serangan'

- 6 November 2021, 20:16 WIB
Mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. /Antara/Yudhi Mahatma/


GALAMEDIA - Mantan Sekretaris Kabinet di masa Kabinet Indonesia Bersatu II, Dipo Alam mengapresiasi pernyataan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku tidak ingin TNI mengambil tugas lembaga lain.

Dipo menilai hal itu berbeda dengan Panglima TNI sebelumnya, yang berani membegal partai. Hal itu dimaksudkan kepada Jenderal (purn) Moledoko.

"Bagus... yg ada contoh ngak baik..ya panglima tni yg lalu 'begal partai orang lain?'...ya ngak?...," ujar Dipo Alam melalui akun Twitter @dipoalam49, Sabtu, 6 November 2021.

Terkait hal itu, netizen menilai perlu diawasi pergerakan TNI di masa kepimpinan Jenderal Andika untuk mengetahui kepastiannya.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Akan Jadi Panglima TNI, Fadli Zon: Saya Yakin TNI Makin Maju dan Berwibawa

"kita akan lihat pak, langkah dan kebijakan yang akan diambil oleh pa AP akan kearah mana, jalan masih panjang," ujar @sktdwrjo·

Sementara netizen lain terkesan menyindir Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman saat menjadi Pangdam Jaya.

"Semoga tidak ada jadi sat pool PP tui nurunkan BalaiHo lagi," ujar @jimdod108.

Sebelumnya Jenderal Andika Perkasa mengaku tak ingin militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain dan tetap berpegang pada perundangan.

Hal itu disampaikan Andika saat membuka penyampaian visi misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Sabtu, 6 November 2021.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ngaku Main Handphone Sambil Memacu Mobil Hingga 120 km per Jam

"Bagaimana mengembalikan tugas, yang kita lakukan ini dengan bener-bener berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," katanya.

Ia mengaku dirinya menginginkan militer menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang TNI. Dia juga mengeluh, meski tugas TNI telah diatur undang-undang, implementasinya memiliki banyak kelemahan.

"Tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur UU, detailnya implementasinya banyak kelemahan. Itu yang menjadi prioritas utama saya," kata dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x