Sejumlah Peserta Walk Out, Muscab PPP Kota Bandung Dianggap Inkonstitusional

- 7 November 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi logo PPP.
Ilustrasi logo PPP. /ANTARA.

GALAMEDIA - Musyawarah Cabang ke-VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandung yang dilaksanakan pada Jumat, 5 November 2021 berakhir buntu.

Sejumlah peserta yang merupakan pimpinan anak cabang (PAC) tingkat kecamatan dan pengurus DPC, meninggalkan persidangan (walk out) karena menilai adanya pelanggaran AD/ART dalam proses tersebut.

Wakil Sekretaris OKK DPC PPP Kota Bandung, Asep Nurjaman mengatakan, pihaknya kecewa dengan muscab partainya ini karena ada banyak yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Mantap, Raffi Ahmad Bakal Buka Kebun Binatang PIK, Seperti Apa?

"Ada kejanggalan dalam mekanisme proses pembahasan persidangan, khususnya di sidang paripurna IV yang membahas mengenai tata tertib pemilihan formatur," katanya di Bandung, Minggu, 7 November 2021.

Menurutnya pihak DPC yang masa kerjanya akan segera berakhir ini menentukan formatur secara sepihak. Seharusnya, formatur ditentukan pada saat muscab berdasarkan kesepakatan para peserta yang hadir.

"Kalau ini tidak. Formatur malah ditentukan berdasarkan hasil pramuscab yang dilakukan tanggal 3 November di kantor DPW PPP Jabar. Ini tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Analisa Ferdinand Hutahaean: Ada 9 Menteri yang Layak Dicopot, Jokowi Harus Evaluasi Besar-besaran Kabinetnya

Asep menjelaskan, partainya sudah jelas mengatur, keabsahan legalitas formatur dibahas langsung oleh peserta muscab.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x