Angka Covid-19 Menurun, Kepatuhan Terapkan Prokes Harus Tetap Diperkuat

- 12 November 2021, 21:43 WIB
Petugas Polsek Rancaekek membagikan masker kepada warga yang mulai tak patuh protokol kesehatan, di Pasar Dangdeur, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 16 September 2021. Masyarakat Kabupaten Bandung diminta tetap terapkan prokes 5M.dok.Humas Polda Jabar
Petugas Polsek Rancaekek membagikan masker kepada warga yang mulai tak patuh protokol kesehatan, di Pasar Dangdeur, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 16 September 2021. Masyarakat Kabupaten Bandung diminta tetap terapkan prokes 5M.dok.Humas Polda Jabar /

GALAMEDIA - Seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka keterpaparan Covid-19 di Kabupaten Bandung menurun.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak abai. Kepatuhan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M harus tetap diperkuat.

Adapun prokes 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supritna, dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57, Jumat, 12 November 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Maksa Gelar Formula E, PDIP: Yang Tadinya Kebanjiran Jadi Lupa

"Alhamdulillah, angka kasus keterpaparan covid-19 di Kabupaten Bandung terus mengalami penurunan. Sementara vaksinasi sampai saat ini sudah mencapai 65 persen. Karena vaksin hanya diberikan bagi masyarakat usia diatas 12 tahun, jadi masih ada kekurangan," terangnya.

Guna mempercepat vaksinasi, kata Dadang, pihaknya akan merubah pola. Menurutnya, efektivitas sistem sentra vaksin sudah mulai berkurang.

"Untuk meraih partisipasi masyarakat, tentunya kami akan ubah pola atau sistem vaksinasi. Mungkin lebih kepada titik sasaran per desa atau RW. Karena pola sentra ini sudah tidak mulai efektif," lanjutnya.

Dadang juga mengapresiasi semangat tenaga kesehatan (nakes) dalam memerangi pandemi covid-19. Mengingat terdapat 400 nakes terpapar dan tujuh nakes meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x