Apreasiasi Kinerja Nakes Selama Ini, Kemendagri: Lapor Saya! Jika Gaji Atau Insentif Nakes Telat

- 13 November 2021, 15:39 WIB
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA /BNPB/

GALAMEDIA - Tenaga Kesehatan ( Nakes ) selama masa pandemi Covid-19 sangat amat dibutuhkan, mereka harus bekerja meski dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan risiko tinggi terpapar virus Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengapresiasi peran para Nakes dalam menjalankan tugas, serta sumber daya manusia (SDM) kesehatan lainnya di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Safrizal Nakes merupakan makna sosok pahlawan dalam arti sesungguhnya masa saat ini di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Tidak sedikit Nakes termasuk SDM penunjang kesehatan yang gugur karena terinfeksi akibat berkorban dalam menangani pasien Covid-19.

Sebagai dedikasi dan apresiasi Kemendagri berkomitmen memprioritaskan dan memastikan pemberian gaji, insentif dan santunan kepada para Nakes serta relawan agar dibayar secara penuh dan tepat waktu.

Baca Juga: Hasil Tes SKD Tahap II Mulai Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Safrizal tidak rela apabila insentif yang menjadi hak para Nakes dan penunjang kesehatan lainnya tertunda, atau telat dibayarkan dengan alasan apa pun dan bila ada Nakes yang terlambat menerima gaji atau insetif agar sesegera mungkin melapor kepadanya.

"Segera langsung lapor saya, jika gaji atau insentif tenaga kesehatan tidak diberikan atau telat," ujar Safrizal dikutip Galamedia dari laman resmi Kemendagri Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Pemprov Jabar Dukung Program Mobil Vaksin Kemenparekraf RI

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x