Nasib Anies Baswedan Ditentukan Penyidik Kepolisian, Kemendagri: Lihat Nanti Hasilnya Seperti Apa

- 17 November 2020, 15:55 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab /Imelia Santoso/Foto-Antara News


GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai sejumlah pihak melakukan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan pada acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu 14 November 2020.

Terlebih Anies Baswedan turun menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta tersebut.

Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menentukan sikap terhadap nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal mengaku masih menunggu proses pihak kepolisian.

"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan," kata Safrizal Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Guru Honorer Sumringah, BLT atau BSU Tenaga Pendidik dan Tenaga Pendidik Non-PNS Mulai Cair Hari Ini

Ia menyatakan Kemendagri membuka kemungkinan pihaknya menindak kepala daerah lain. Safrizal mengatakan acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten dan daerah Megamendung, Jawa Barat.

Dia enggan berspekulasi apa sanksi yang akan diberikan kepada Anies. Namun menurutnya, selama ini kepala daerah yang dinilai lalai terhadap protokol kesehatan diberi teguran tertulis.

Safrizal menyampaikan sudah ada 82 kepala daerah yang telah ditegur oleh Kemendagri. Para kepala daerah itu dianggap membiarkan ataupun ikut serta dalam pelanggaran prokes di pilkada.

Baca Juga: Refly Harun Beberkan Fakta, Pencopotan Kapolda Metro Jaya Terkait Pergantian Jabatan Kapolri

"Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini, yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri," tutur Safrizal.

Gubernur DKI Jakarta diperiksa Polda Metro Jaya berkaitan dengan kerumunan massa di acara pernikahan putri petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Selain Anies, ada 8 orang lainnya yang ikut diperiksa. Sebelumnya ada 10 orang namun seoang lainnya reaktif Covid-19.

Baca Juga: Serukan Sholat Istisqa, Raja Arab Saudi Ajak Semua Orang Bertobat dan Mohon Pengampunan

Kerumunan di acara Rizieq Shihab menjadi sorotan publik. Sebab kerumunan itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Di saat yang sama, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x