GALAMEDIA - Kerumunan massa dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab dan FPI berbuntut panjang. Selain pencopotan dua Kapolda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun hari ini diperiksa Polda Metro Jaya.
Anies diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020.
Pada hari itu Habib Rizieq menggelar dua acara sekaligus di Petamburan, Jakarta. Yang pertama akad nikah puterinya, dan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: FPI Ingatkan Pengikutnya Waspadai Jebakan, Tapi Harus Tegas dan Keras
Anies diminta hadir ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri klarifikasi oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi.
Pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut. "Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Hari Ini Awal Bulan Rabiul Akhir, Ini Sederet Peristiwa Penting di Dalamnya pada Zaman Rasulullah
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun ikut menyoroti persoalan yang terjadi. Menurut PSI, Anies tak cukup dengan dipanggil oleh pihak kepolisian. PSI bahkan menggulirkan wacana interpelasi untuk Anies.