Dia menganalisa, para menteri tersebut berpandangan bahwa UU Omnimbus Law bukan untuk mengundang investasi, melainkan sebagai alat merusak demokrasi, lingkungan hingga hutan.
“Artinya demokrasi juga rusak dengan UU itu, tidak ada demokrasi ketika kita tidak sama-sama bernapas dengan monyet di hutan, atau kita berkicau sama burung, begitulah idealis demokrasi seharusnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rocky juga menduga, aktivis perubahan iklim perempuan yang paling berpengaruh, Greta Thunberg bakal tertawa melihat pidato Jokowi di COP26 yang menurutnya tidak ada berbasis data.
“Ditambah lagi, 20 menit setelah pidato presiden Menteri KLHK mengeluarkan pernyataan di Twitter atas nama deforestasi pembangunan dilanjutkan,” bebernya.
Hal itu membuat pidato Jokowi, menurut dia, ada kebohongan dan membuat ribut satu Eropa.
“Masalah itu presiden juga diam, karena tidak tahu masalah, kita terus terjebak dalam olok-olok presiden,” pungkas Rocky.
Sementara itu, Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE.
Adapun laporan tersebut dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. Pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa, 9 November 2021.