MUI 'Berang' Ulama Dituding Teroris Ditangkap Densus 88

- 16 November 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi - MUI 'berang' ulama dituding teroris ditangkap Densus 88.
Ilustrasi - MUI 'berang' ulama dituding teroris ditangkap Densus 88. /PMJ News

GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) 'berang' dengan ditangkapnya ulama dan tokoh umat oleh Densus 88 anti teror Polri.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas angkat bicara. Ia merasa prihatin dengan penangkapan ulama dan tokoh umat oleh

"Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Salah Satunya Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Menurut dia penangkapan itu tentu terkait dengan masalah terorisme.

Namun, dia mempertanyakan tindakan tindakan itu, karena sepengetahuan Abbas, Okbah adalah seorang ulama yang anti tindak kekerasan. "Kok dia ditangkap oleh Densus 88," ujar dia.

Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, dia tidak memberikan keterangan lagi.

Selain itu, dia meminta Densus untuk menjelaskan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik, karena hal itu juga berkepentingan dengan nama baik presiden.

"Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap," lanjutnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jutaan Buruh Bakal Turun ke Jalan, KSPI: Lebih dari Ratusan Ribu Pabrik Akan Berhenti Bekerja!

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO.

Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Presiden Jokowi dan Pejabat Bisa Dihukum Sama Seperti HRS

Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Okbah.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah