Baca Juga: DPMPTSP Kota Bandung Berikan Akselerasi Perizinan Fasilitas Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19
"Salah satunya bisa diakses dari Call center 021-6546315/18, Call center BMKG 196, https://maritim.bmkg.go.id, Follow twitter dan Instagram @BMKGmaritim," ujarnya.***