Soal Penangkapan Farid Okbah, Polri : Tidak Ada Hubungannya dengan Upaya Kriminalisasi

- 18 November 2021, 10:09 WIB
Ustaz Farid Okbah
Ustaz Farid Okbah /YouTube/Ustaz Farid Okbah

GALAMEDIA - Polri menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapa pun dalam penangkapan tiga orang terduga teroris di antaranya Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Ketiganya diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa 16 November 2021.

Karo Penmas Mabes Polri, Brgijen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang dengan mendalam,dan mempelajari jejaring terorisme Tanah Air.

Baca Juga: Instagram Diretas dan Dijual, Ini Penjelasan Pengelola Bandung Zoological Garden

"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapa pun. Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," jelas Rusdi kepada wartawan, Rabu  17 November 2021 seperti dilansir Galamedia dari berbagai sumber.

Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air. Tentunya, Densus bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.

"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tegasnya.

Baca Juga: Ini Cara Mengobati Sakit Gigi dengan Cepat dan Alami Ala dr. Zaidul Akbar

"Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama," sambung Rusdi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi. Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x