Sebab sistem tersebut sudah dilengkapi Global Policy and Strategy (GPS).
Ngatiyana melanjutkan, pihaknya sendiri bakal menerapkan kembali PPKM Level 3 sesuai intruksi dari pemerintah pusat. PPKM Level 3 rencananya akan diterapkan kembali akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.
"Untuk hindari gelombang 3 penularan COVID-19, kita ikut instruksi pusat. Ketika ditentukan menerapkan level 3 Cimahi akan ikut, apalagi daerah lain seperti DKI Jakarta juga kasusnya naik," ujarnya.***