Ini Aturan Perayaan Nataru Berdasarkan Imendagri 62/2021

- 24 November 2021, 10:25 WIB
tangkapan layar Imendagri 62/2021.
tangkapan layar Imendagri 62/2021. /Hj. Ati Suprihatin./

- Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

- Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah