Wacana Penerapan PPKL Level 3 Saat Libur Nataru, Pelaku UMKM Berharap Tetap Bisa Berjualan

- 23 November 2021, 11:23 WIB
ilustrasi pemberlakuan PPKM
ilustrasi pemberlakuan PPKM /Tribrata News Polres Kebumen

GALAMEDIA - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Wacana ini sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Rencana pemerintah pusat tersebut pun didukung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.

"Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan," katanya beberapa waktu lalu.

"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama libur akhir tahun itu bisa kita kendalikan lebih baik," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Bawang Bombay bagi Kesehatan, Cegah Kanker Hingga Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

"Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," kata dia.

Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

"Pandemi Covid-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," ujar Ridwan Kamil.

Wacana pemerintah tersebut juga memperoleh respon masyarakat. Terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: The Real Sultan! Belum Puas dengan Rans Cilegon, Raffi Ahmad Kini Bangun Tempat Mewah Triliunan Rupiah

Meski belum mengetahui secara detail tentang aturan yang bakal dikeluarkan pemerintah pada PPKM level 3 mendatang, sejumlah pelaku UMKM berharap tetap bisa menjalankan usahanya.

Karena libur Nataru sebenarnya merupakan momen memperoleh penghasilan lebih besar dari biasanya.

Salah seorang pelaku UMKM, Ujang mengaku ingin tetap berjualan selama libur Nataru.

"Kalau bisa, pedagang tetap boleh berjualan. Jangan sampai semua aktivitas dihentikan. Penghidupan saya sangat tergantung pada berdagang," kata Ujang pedagang pakaian di pasar kaget Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage.

Harapan senada juga dilontarkan, Asep. Ia berharap, PPKM Level 3 tidak terlalu banyak membatasi kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan penghidupan.

Baca Juga: PLD 2021: Perhatikan Syarat Ini Agar Lolos Seleksi Pendamping Lokal Desa Kemendesa 2021

"Mudah-mudahan tetap bisa berjualan. Dan muda-mudahan Covid-19 segera berakhir," kata Asep.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x