Ngabalin menjelaskan Fakfak dengan keragaman, suku, kepercayaan, dan status sosial, merupakan potret kecil Indonesia.
Menurutnya, tolerasi tinggi yang ada di Fakfak harus bisa diterapkan di seluruh Tanah Air.
Baca Juga: Anies Baswedan Dapat Ultimatum, Buruh Ancam 'Mengamuk' di Jalanan
“Perbedaan latar belakang agama, suku, dan status sosial bukan alasan terjadinya perpecahan,” kata Ngabalin.
KSP, ujar Ngabalin, akan mendiskusikan rencana penetapan Fakfak sebagai percontohan moderasi beragama dengan Kementerian Agama RI.***