Gerak Cepat Antisipasi Varian Baru Covid-19 OMICRON, Luhut Keluarkan Larangan Kunjungan ke 11 Negara Ini

- 28 November 2021, 20:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan //Instagram/

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan keluarkan peraturan terbaru terkait Covid-19.

Dalam mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru asal Afrika bernama Omicron, pemerintah melarang akses perjalanan internasional dari dan ke 11 negara.

Adapun 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Baca Juga: Geger Temuan Potongan Tubuh Driver Ojol di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelaku Lakukan Mutilasi ke Korban

Kebijakan tersebut diberlakukan dalam waktu 1x24 jam sejak pengumuman tersebut diserukan.

Luhut juga mengatakan daftar negara tersebut bisa berubah berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah.

"Kita akan lihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu 28 November 2021.

"Hasi; penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," sambungnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Belum Bisa Menyaingi Prabowo, Pengamat: Peluangnya di Pilpres 2024 Sangat Besar

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x