MENGEJUTKAN! Anies Baswedan Berikan Dana Hibah Rp63 M pada Istrinya, Ferdinand: Diaudit, Jangan Ada KKN!

- 30 November 2021, 16:41 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinandhutahaean

"Jangan ada KKN diantara kita..!! @KPK_RI @PPATK @bpkri @KejaksaanRI," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagi-bagikan dana hibah kepada orang-orang dekatnya, termasuk kepada sang istri selaku Bunda PAUD.

Anies memberikan hibah kepada istrinya Rp63 Miliar selaku Bunda PAUD dan Yayasan yang dikelola ayahnya.

Tak hanya itu saja, ayah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga mendapat dana hibah Rp480 juta dari Anies.

Baca Juga: Resep Ayam Koloke Asam Manis Pedas ala Cantonese yang Nikmat dan Dijamin Bikin Nagih!

Fakta tersebut diungkapkan Gilbert Simanjuntak, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B pada Jumat, 26 November 2021 lalu.

Gilbert kemudian menilai tindakan Anies apabila Gubernur dan Wagub sebelumnya menjauhi KKN dan pro rakyat, maka Anies dan wakilnya harus menunjukkan dan tidak melakukan KKN secara aktif.

Namun, hal tersebut diperjelas dengan tindakan Anies memberian hibah ke istrinya sebagai Bunda PAUD senilai Rp63 miliar, lalu Yayasan yang dikelola ayah Wagub sebesar Rp480 juta, serta Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD senilai Rp900juta.

Baca Juga: Ungkap Taktik Berantas Baliho Habib Rizieq Shihab, KSAD Dudung Abdurachman: Mendidih Darah Saya

Politisi Partai PDIP tersebut juga mengungkap adanya pembentukan tim siber sebagai bentuk umpan balik yang berbau KKN dan pembelaan lainnya kepada program Gubernur-Wagub tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x