Ini Rencana Penyekatan Jalan di Kota Bandung Jelang Libur Nataru

- 5 Desember 2021, 22:03 WIB
AKP Asep Kusmana, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.
AKP Asep Kusmana, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mempersiapkan sejumlah rencana penanganan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun baru (Nataru).

Rencana tersebut di antaranya, kembali menerapkan penutupan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat khusus ketika malam pergantian tahun.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan skema penutupan sejumlah jalan saat malam tahun baru. Pelaksanaan di lapangan dibantu oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan TNI.

"Di malam tahun baru akan dilaksanakan beberapa penutupan jalan di ring 1 dengan pola pengaturan waktu 18.00-05.00," ujar AKP Asep Kusmana, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: 778 Sekolah di Kota Bandung Siap Laksanakan PTMT Gelombang Ketiga

Rencana penutupan jalan bakal dilakukan di 10 lokasi, yaitu Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, sepanjang Jalan Merdeka, sepanjang Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Alun-Alun Timur.

Sekalipun dilakukan penutupan jalan, namun ada pengecualian bagi masyarakat untuk melintas. Koordinasi juga akan dijalin bersama hotel dan pengelola pusat perbelanjaan yang masuk di dalam penyekatan.

"Itu nanti ada pengecualian, yaitu misalnya akan masuk hotel, penduduk setempat, ambulan dan lainnya dan tentunya tinggal menyampaikan keperluannya kepada petugas yang menjaga di titik tersebut," ujar Asep.

Selain penutupan jalan, disiapkan pula skema rekayasa jalan. Pengalihan arus akan dilaksanakan apabila di sejumlah lokasi yang disinyalir berpotensi lokasi berkumpulnya masyarakat terpantau sudah melebihi kapasitas maksimal.

Baca Juga: Bangunan SMA Dibakar, Satgas Menangkawi: KKB Ini Tidak Setuju Lihat Pendidikan Maju

"Nanti di level 3 (PPKM) akan diberlakukan batasan-batasan tertentu. Jadi kalau di lokasi tertentu sudah terpantau kapasitas melebihi batas 50 persen, akan dialihkan ke jalur lain atau rekayasa ke arah masuk lokasi tersebut," jelasnya.

Sedangkan untuk pengaturan ganjil genap, masih tetap dijalankansaat saat akhir pekan saja. Lokasinya masih tetap di pintu keluar tol di Kota Bandung, yakni Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh. Toha dan Buahbatu. Serta satu penambahan di Terminal Ledeng.

"Saat malam pergantian tahun nanti rencananya akan ditambah ganjil genap ini, yaitu di perbatasan Cibiru dan Cibeureum. Tapi belum pasti, nanti menunggu dulu keputusan hasil rapat pimpinan," ungkap Asep.

Upaya yang dilakukan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Meski Kota Bandung sebelumnya sudah melaksanakan PPKM level 2, namun pada libur Nataru yang berlangsung pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Kota Bandung menerapkan PPKM level 3.

Penerapan PPKM level 3 dilakukan oleh daerah yang menjadi destinasi wisatawan, salah satunya Kota Bandung. Tujuannya untuk membatasi mobilitas warga sehingga tidak terjadi penularan Covid-19.

Pada libur Nataru, dikhawatirkan mobilitas warga meningkat sehingga risiko penularan Covid-19 menjadi tinggi. Mobilitas warga harus ditekan hingga di bawah 10% untuk mencegah potensi lonjakan kasus atau gelombang ketiga Covid-19.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x