PPKM Jabodetabek Kembali Naik ke Level 2, Luhut Binsar Ungkap Alasannya

- 30 November 2021, 16:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves /
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves / /

GALAMEDIA - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta kembali naik ke level 2.

PPKM Level 2 itu kembali dinaikan levelnya dalam rangka perpanjangan PPKM Jawa Bali selama dua minggu kedepan, mulai dari 30 November hingga 13 Desember 2021.

Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan memaparkan bahwa terdapat delapan kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Hal itu berdasarkan asesmen yang dilakukan pada 27 November 2021.

Di samping itu, disampaikan pula 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2.

Baca Juga: Resep Ayam Koloke Asam Manis Pedas ala Cantonese yang Nikmat dan Dijamin Bikin Nagih!

Ada dua hal yang menyebabkan DKI Jakarta naik ke PPKM level 2 yang pertama adalah tracing menurun dan yang kedua adalah kasus positif Covid-19 kembali naik.

Kemenko Marves merujuk terhadap asesmen dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Diketahui bahwa tracing (penapisan) di Jabodetabek menurun.

"Menurut asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," tulis Kemenko Marves, dalam siaran persnya dikutip Galamedia dari laman PMJ.

Lebih jauh Menko Marves menuturkan, PPKM Jawa-Bali menunjukkan tren cukup stabil. Lanjutnya, penambahan kasus positif Covid-19 baru cukup rendah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x