PPKM Jabodetabek Kembali Naik ke Level 2, Luhut Binsar Ungkap Alasannya

- 30 November 2021, 16:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves /
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves / /

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," pungkasnya.

Penyebab kedua adalah kasus positif Corona harian mulai naik lagi. Hal itu merujuk pada data BNPB dan Pemprov DKI.

Tercatat bahwa kasus Corona harian di Ibu Kota sempat naik lagi pada 24 November lalu. Sementara jumlah orang yang di tes PCR dalam sehari menurun.

Laporan harian positif harian dalam sepekan tertinggi pada 24 November dengan angka 82 kasus. Terendah dalam satu minggu 26 kasus pada 22 November.

Baca Juga: Catat 10 Aturan PPKM Level 3 Selama Nataru yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 24 Desember 2021

Sementara diketahui, bahwa kenaikan level PPKM di DKI Jakarta diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya akan dilakukan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan naiknya lagi level PPKM, maka akan berdampak pada beberapa sektor. Contohnya sektor usaha non esensial, dari yang sebelumnya 75 persen kini turun ke angka 50 persen.

Hampir seluruh sektor seperti mall, rumah makan/restoran, fasilitas umum, pusat kebugaran, bioskop, dan resepsi pernikahan pun hanya boleh 50 persen saja.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x