PPKM Level 3 Pada Saat Nataru Batal Dilakukan di Seluruh Wilayah, Berikut Peraturan Yang Ditetapkan

- 7 Desember 2021, 10:52 WIB
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan di Seluruh Indonesia. Kebijakan inj diumumkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan./Instagram.com/@luhut.pandjaitan
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan di Seluruh Indonesia. Kebijakan inj diumumkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan./Instagram.com/@luhut.pandjaitan /

- Acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.

Selain itu, pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta.

Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x