Ganti PPKM yang Batal, Tito Sebut Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Nataru, Pengamat: Rakyat Makin Bingung

- 8 Desember 2021, 11:36 WIB
Alvin Lie
Alvin Lie /ANTARA/Lily Rahmawaty.

GALAMEDIA - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pengumuman resmi pembatalan PPKM level 3 tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah," ucap Luhut yang dilansir Galamedia dari PMJ News pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Penuh Haru! Jokowi Tinjau Langsung hingga Rela Berikan Jaket yang Dipakainya untuk Korban Letusan Semeru

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat yang sifatnya nasional ini telah diganti.

Tito menjelaskan PPKM Level 3 yang semula akan diberlakukan di semua wilayah RI diganti menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.

Ia menyebut pemerintah hanya mengganti istilah dari pembatasan saja. Pasalnya, Tito menilai jika menggunakan istilah Level 3, maka nantinya harus berlaku di semua wilayah.

Baca Juga: Tok! Tim Badminton Indonesia Resmi Mundur di Ajang Kejuaraan Dunia BWF World Champions 2021

Perbedaan pernyataan dari Luhut Binsar Pandjaitan dan Tito Karnavian ini lantas dikomentari pengamat penerbangan, Alvin Lie.

Melalui akun Twitter pribadinya @alvinlie21, ia menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah tersebut sebenarnya membuat rakyat kebingungan.

"Nah rakyat makin bingung. Sebenarnya kebijakannya bagaimana sih? Mana yg bener?" katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @alvinlie21 pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: PBSI Nyatakan Mundur, Indonesia Tetap Miliki Wakil di BWF Championship 2021 Spanyol

Sebelumnya pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember - 2 januari 2021.

Namun, rencana tersebut rupanya dibatalkan dengan alasan angka kasus Covid-19  cukup landai akhir-akhir ini.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x