PPKM Level 3 Dibatalkan, Plt Walikota Cimahi Tekankan Masyarakat Untuk Tetap Disiplin Prokes

- 8 Desember 2021, 10:12 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana minta masyarakat disiplin prokes.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana minta masyarakat disiplin prokes. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Seperti diketahui aturan PPKM Level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah pusat. Namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru, diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Kita mengikuti saja instruksi dari pusat, kita taat dan patuh aturan dari pusat. Apabila pusat memerintahkan, ya kami laksanakan sebaik-baiknya," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Meski demikian , lanjut Ngatiyana, Rabu 8 Desember 2021, bukan berarti masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal ini dilakukan agar covid-19 tidak menyebar kembali.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib vs Persebaya, Maung Bandung Siap Taklukan Bajul Ijo

"Kita tetap tekankan kepada seluruh masyarakat seandainya ada pembatalan atau tidak jadi dilaksanakan PPKM Level 3, tetap kita ingatkan kepada masyrakat untuk disiplin diri pribadi untuk keselamatan bersama, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus atau munculnya gelombang ketiga pasca libur nataru," terangnya.

Sementara terkait libur semester sekolah dengan dibatalkannya PPKM Level 3 Nataru, Ngatiyana menyatakan jika pihaknya akan menunggu instruksi selanjutnya dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Sekolah kalau memang proses belajarnya tidak libur, ya tidak libur. Kalau diliburkan, ya kita ngga ada masalah. Nanti kita ikuti dari Kemendikbud," ujar Ngatiyana.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x