Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Desember 2021: Al Susun Rencana Untuk Selamatkan Andin, Dibantu Irvan
Tak hanya itu, Emil pun meminta aparat setempat di level desa atau kelurahan untuk selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.
Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga berharap agar keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan dalam menangani kasus bejat ini.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini." pungkasnya.
Diketahui, seorang guru pesantren di kota Bandung menghamili santriwati hingga melahirkan. Kasus tersebut pun kini sudah disidangkan.
Baca Juga: Artis JS yang Ditangkap Gara-gara Narkoba Ternyata Jeff Smith Bintang Sinetron Putri Untuk Pangeran
Diketahui guru pesantren di Kota Bandung ini berinisial HW (36). Ia melakukan aksi bejatnya itu di pesantren, hotel, hingga apartemen di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa dilakukan di berbagai tempat," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Rabu, 8 Desember 2021.
Dodi mengungkapkan, sejumlah tempat yang dijadikan tempat HW melampiaskan nafsu setannya yaitu di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, dan Basecamp terdakwa.***