Ini Langkah Kemenag Soal Tindakan Bejat Guru Ngaji Perkosa Belasan Santrinya

- 10 Desember 2021, 10:53 WIB
Lokasi oknum guru ngaji melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.
Lokasi oknum guru ngaji melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati di Kota Bandung. /Jurnal Soreang


GALAMEDIA - Kdmenterian Agama (Kemenag) mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian. Hingga kini, oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. “Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib dikutip Galamedia dari laan kemenag.go.id, Jumat 10 Desember 2021.

Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.

Baca Juga: Selama Pengetatan Nataru, Pelaku Perjalanan Akan Diwajibkan Sudah Divaskin Dosis Penuh

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Ini Indikator Persiapan Nataru Agar Penularan Covid-19 Tidak Meningkat dan Meluas

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib.

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x