Berkerumun di Tengah PPKM, Warga Diingatkan Soal Prokes

- 11 Desember 2021, 22:26 WIB
Bhabinkamtibmas memberikan imbauan prokes 5M kepada masyarakat di desa binaannya, Sabtu, 11 Desember 2021./Humas Polda Jabar
Bhabinkamtibmas memberikan imbauan prokes 5M kepada masyarakat di desa binaannya, Sabtu, 11 Desember 2021./Humas Polda Jabar /

GALAMEDIA - Masyarakat belakangan ini mulai longgar dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

Padahal, saat ini status pandemi Covid-19 masih belum dicabut. Setiap hari, angka kasus positif pun terus bertambah.

Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berkerumun di ruang publik kini sudah mulai terlihat.

Namun aparat Kepolisian tak lelah untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap patuh terhadap prokes 5M.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Bencana Longsor, Warga Subang: Tutup D'Castello Ciater!

Adapun prokes 5M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Hal itu pula yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, Polres Majalengka saat melaksanakan patroli.

Bhabinkamtibmas memberikan imbauan prokes 5M kepada masyarakat di desa binaannya , yaitu Desa/Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu, 11 Desember 2021.

"Anggota kami melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait tentang pencegahan penularan Covid-19," ujar Kapolsek Iptu Wahid Rodise.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x