Presiden Jokowi Pantau Kasus Guru Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Minta Pelaku Dihukum Berat

- 14 Desember 2021, 13:01 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kasus oknum guru Herry Wirawan yang perkosa belasan santriwati di Bandung ternyata mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi bahkan meminta Kejaksaan untuk tegas dan memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan.

Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4 Guncang NTT, 21 Wilayah Ini Terancam Diterjang Tsunami

"Pak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Beliau meminta kasusnya ditangani dengan baik oleh teman-teman di Kejaksaan," ujar Gusti Ayu.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan perintah lainnya, agar negara benar-benar hadir memberikan ketegasan terhadap proses hukum yang berlangsung.

Hal itu, kata Gusti Ayu, sudah diperlihatkan oleh Kejati Jabar yang sudah mengangani kasus yang kini tengah berada di persidangan.

"Pak Presiden memerintahkan kami agar berkordinasi dengan lintas sektoral. Syukur, Kejati Jabar bertindak cepat," kata Menteri PPA.

Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati Diduga Selewengkan Dana Bantuan Pemerintah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x