HMI Komisariat FKIP Unpas Mengutuk Keras Aksi Herry Wirawan Cabuli Puluhan Santriwati di Bandung

- 12 Desember 2021, 22:33 WIB
Bayu Saputra
Bayu Saputra /Dok. Pribadi/

GALAMEDIA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pasundan (FKIP Unpas) mengutuk keras aksi Herry Wirawan, pengurus pondok pesantren yang melakukan tindakan pemerkosaan kepada puluhan santriwati di Bandung.

Sedikitnya, hingga saat ini sudah 21 santriwati menjadi korban tindakan bejat Herry Wirawan dan beberapa diantaranya sudah melahirkan sembilan orang bayi.

"Kami mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh Predator Seksual Harry Wirawan, yakni memperkorsa dari santiwatinya sebanyak 21 Orang, dan diantaranya telah melahirkan 9 Orang bayi," demikian bunyi pernyataan sikap HMI Komisariat FKIP Unpas yang diterima Galamedia Minggu, 12 Desember 2021.

Dikatakan bahwa tindakan Herry yang melakukan pemerkosaan kepada puluhan santriwati itu sudah mencoreng lembaga pendidikan dan melanggar norma-norma yang ada.

"Karena apa yang dilakukan oleh Herry Wirawan ini telah menodai lembaga Pendidikan, serta melanggar Norma-norma yang ada. Norma agama, norma
hukum, masyarakat, dan melukai dari harkat kemanusiaan," jelasnya.

Baca Juga: Kereta Api Sebagai Salah Satu Pintu Gerbang Pariwisata Kota Bandung

Berkaitan dengan kasus tersebut, HMI Komisariat FKIP Unpas menyerahkan seluruh proses hukum atas Herry kepada pihak berwajib dan mendesak agar dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, dalam pernyataan yang sama, HMI Komisariat FKIP Unpas memandang perlu agar pemerintah segera mengesahkan RUU TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"RUU TPKS ini merupakan momentum penting bagi
penanganan masalah Kekerasaan Seksual secara Menyeluruh," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x