Atalia Praratya Ridwan Kamil Berniat Jaga Kehormatan Santriwati Malah Disudutkan, Begini Kronologi Sebenarnya

- 12 Desember 2021, 21:01 WIB
 Atalia Praratya Ridwan Kamil, bersama tim Dinas DP3AKB Jabar, saat melakukan pendampingan korban perkosaan oknum guru madrasah, beberapa waktu lalu
Atalia Praratya Ridwan Kamil, bersama tim Dinas DP3AKB Jabar, saat melakukan pendampingan korban perkosaan oknum guru madrasah, beberapa waktu lalu /Instagram @ataliapr/

 

GALAMEDIA - Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil disudutkan sejumlah pihak terkait kasus predator seksual Herry Wirawan terhadap belasan santriwati.

Kasus asusila tersebut sebenarnya sejak Mei 2021 lalu sudah mengemuka ke publik.

Seiring hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB) Jawa Barat atas dorongan Atalia Ridwan Kamil langsung mengawalnya.

DP3AKB bersama Atalia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparaty kepolisian agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.

Akan tetapi ada perdebatan soal nasib anak di bawah umur yang berada di pusaran kasus ini karena semua korban masih di bawah umur.

Demi menjaga kehormatan mereka dan menjamin masa depannya, kasus tersebut sengaja tidak diumumkan ke publik.

Baca Juga: Ketua MUI Soal HW Perkosa Belasan Santriwati: ini Murni Kejahatan Seksual Berkedok Rumah Pendidikan

Meski begitu, proses hukum masih terus berjalan. Kini kasus kejahatan seksual yang dilakukan predator seksual Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Berikut kronologi mengenai terungkapnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan:

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x