GALAMEDIA - Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil disudutkan sejumlah pihak terkait kasus predator seksual Herry Wirawan terhadap belasan santriwati.
Kasus asusila tersebut sebenarnya sejak Mei 2021 lalu sudah mengemuka ke publik.
Seiring hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB) Jawa Barat atas dorongan Atalia Ridwan Kamil langsung mengawalnya.
DP3AKB bersama Atalia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparaty kepolisian agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
Akan tetapi ada perdebatan soal nasib anak di bawah umur yang berada di pusaran kasus ini karena semua korban masih di bawah umur.
Demi menjaga kehormatan mereka dan menjamin masa depannya, kasus tersebut sengaja tidak diumumkan ke publik.
Baca Juga: Ketua MUI Soal HW Perkosa Belasan Santriwati: ini Murni Kejahatan Seksual Berkedok Rumah Pendidikan
Meski begitu, proses hukum masih terus berjalan. Kini kasus kejahatan seksual yang dilakukan predator seksual Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.
Berikut kronologi mengenai terungkapnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan: