HMI Komisariat FKIP Unpas Mengutuk Keras Aksi Herry Wirawan Cabuli Puluhan Santriwati di Bandung

- 12 Desember 2021, 22:33 WIB
Bayu Saputra
Bayu Saputra /Dok. Pribadi/

Di sisi lain, mereka juga mendesak Kementerian Agama selaku lembaga yang mengatur khususnya Pondok Pesantren untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kekerasaan seksual di lingkungan Pesantren berada di posisi kedua terbanyak setelah Universitas, sehingga tidak terjadi kasus yang serupa, yang dinilai tidak beradab," ungkapnya.

HMI Komisariat FKIP Unpas juga menyayangkan pihak-pihak yang selama ini terkesan menutup-nutupi kasus pencabulan yang dilakukan oleh Herry.

Padahal seperti diketahui, kasus tersebut merupakan kasus luar biasa yang seharusnya diketahui oleh publik secara luas.

Baca Juga: Peristiwa 12 Desember: Gempa Dahsyat 7,8 SR dan Tsunami 36 Meter Hancurkan Pulau Flores

"Ada beberapa pihak yang berupaya menutupi kejadian ini, padahal kasus ini haruslah diketahui oleh public agar adanya evaluasi dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah yang terkait," pungkasnya.

Dalam pernyataan terpisah, Bayu Saputra selaku Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Unpas mendesak agar proses hukum kepada Herry benar-benar dilakukan secara adil dan diberi hukuman seberat-beratnya.

"Dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatan yang sudah mencoreng nama baik lembaga pendidikan," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kasus predator seksual seperti Herry saat ini, urgensi agar segera disahkannya RUU TPKS menjadi sangat mendesak agar segera dilakukan.

"Iya, UU TPKS menjadi sangat perlu untuk menjaga agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah