Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ridwan Kamil: Keputusan yang Sangat Baik

- 15 Desember 2021, 08:29 WIB
Ilustrasi Vaksinasi. Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ridwan Kamil: Keputusan yang Sangat Baik
Ilustrasi Vaksinasi. Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ridwan Kamil: Keputusan yang Sangat Baik /covid-19.go.id

GALAMEDIA - Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan segera menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

"Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa 14 Desember 2021.

Adapun pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Baca Juga: WASPADA! Jabar Hari Ini Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 15 Desember 2021

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Wahhab, Ar Rozzaq, Al Fattah, Semoga Kita Diberi Rezeki yang Berkah

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Desember 2021: Rendy Makin Bingung, Hidupnya Jadi Serba Salah

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x