GALAMEDIA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat segera menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
"Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa, 14 Desember 2021.
Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, sejumlah warga Kota Bandung menyambut baik rencana tersebut. Sebab, dengan adanya keputusan pemerintah tersebut, sekaligus menjadi jaminan keamanan vaksin buat anak usia 6-11 tahun.
"Saya punya anak umur 6 tahun. Saya siap membawa anak saya untuk disuntik vaksin kalau sudah ada dari pemerintah," kata Lia, warga Nagrog, Kecamatan Ujungberung.
Dikatakan Lia, seluruh anggota keluarganya, termasuk anak pertamanya yang berusia 13 tahun, sudah mendapatkan vaksinasi pada pertengahan tahun ini.
"Tinggal si bungsu yang belum karena memang masih anak-anak dan belum ada izin dari pemerintah," katanya.
Baca Juga: Bolak-Balik Awasi Lokasi Sidang Munarman, Polisi Ciduk Dua Orang Pria Mencurigakan
Warga Ujungberung lainnya juga menyatakan kesiapannya untuk membawa anaknya ke tempat vaksinasi.