Mencla-mencle Aturan Karantina, Susi Pudjiastuti Heran: Yang Patuh Merasa Tidak Adil!

- 16 Desember 2021, 12:52 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. /instagram/@susipudjiastuti.

GALAMEDIA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran dengan aturan karantina yang kerap berubah-ubah.

Apalagi aturan terbaru menyebutkan pejabat mendapat kelonggaran soal kebijakan karantina.

Susi tak habis pikir dengan kebijakan soal karantina yang begitu mudahnya berubah dalam beberapa hari.

Baca Juga: 5 Manfaat Air Soda untuk Kesehatan, Bantu Kesehatan Tulang

"Kenapa aturan begitu mudah berubah? 1 minggu karantina, berganti jadi 5 hari... berganti jadi 3 hari," cuitnya melalui Twitter Kamis, 16 Desember 2021.

Padahal kata Susi, dua pekan lalu aturan tersebut masih berlaku tapi kemudian kembali berganti pada 3 Desember 2021.

"Ini berlaku sd minggu yg lalu, mulai 3 Desember kembali ke 10 hari," cetusnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Indonesia Umumkan Kasus Pertama Omicron!

Pengusaha asal Pangandaran ini menegaskan  karantina sangatlah penting namun aturannya kerap berubah.

Hal tersebut menyebabkan sebagian masyarakat akhirnya tidak patuh dengan kebijakan soal karantina.

Sebaliknya, mereka yang patuh justru merasakan ketidakadilan.

Baca Juga: Posting Potret dengan Balutan Gaun yang Anggun, Aura Kasih Tanya Jodoh: Baju Udah Siap Nih, Jodohnya Mana?

"Karantina penting tapi begitu mudah berubah. Banyak akhirnya tidak patuh. Yang patuh merasa tidak adil," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan aturan terbaru soal karantina salah satunya kelonggaran bagi pejabat.

Juru bicara nasional Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan pejabat setingkat eselon I ke atas yang melakukan perjalan dinas mendapat kelonggaran untuk melakukan karantina di rumah.

Baca Juga: Lirik Tak Ada yang Dapat Menggantikanmu - Bagindas

"Pejabat yang tidak sedang dalam perjalanan dinas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia tidak dapat mengajukan dispensasi pengurangan durasi karantina atau pengajuan karantina mandiri dan harus melakukan karantina terpusat di hotel," kata Wiku.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x