GALAMEDIA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal berharap langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa ditiru kepala daerah di wilayah lain.
Harapan tersebut muncul sebab Anies diketahui menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen dari 0,85 persen.
“Yang dilakukan Gubernur Anies adalah contoh tidak mengatasnamakan kekuasaan di atas kepentingan rakyat,” ujarnya dalam jumpa pers virtual pada Minggu, 19 Desember 2021 malam.
Saking terobsesinya dengan keputusan Anies agar diikuti oleh gubernur lainnya di seluruh wilayah Indonesia, Said Iqbal memberikan semacam peringatan.
Said Iqbal menyatakan, bila gubernur selain wilayah DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan Anies, maka seluruh jaringan KSPI Indonesia akan mengambil sikap yang lebih tegas.
Baca Juga: Komedian Narji Cagur Resmi Bergabung dengan PKS, Sebelumnya Dikabarkan Akan ke Demokrat
Seperti melakukan mogok kerja maupun stop produksi yang akan dimulai pada 22-23 Desember 2021 dan kemungkinan dilanjutkan pada 5 Januari 2022.
“Maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Anies mantap merevisi UMP 2022 pada Sabtu 18 Desember 2021 kemarin.