KSPI Said Iqbal Bakal Laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB Soal Upah Minimum: Ada Upaya Pengancaman

- 24 November 2021, 17:36 WIB
KSPI Said Iqbal Bakal Laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB Soal Upah Minimum: Ada Upaya Pengancaman
KSPI Said Iqbal Bakal Laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB Soal Upah Minimum: Ada Upaya Pengancaman /Instagram/@fspmi_kspi/

GALAMEDIA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal masih terus menolak keputusan pemerintah terkait kenaikan upah minimum.

Iqbal secara tegas menyatakan bakal mengadukan pemerintah Indonesia ke Organisasi Buruh PBB alias International Labour Organization (ILO).

Baca Juga: Singgung Soal Fatwa MUI, Mahfud MD: Sejak Dulu Sampai Sekarang Fatwa Siapa pun Tak Harus Diikuti

Menurutnya, ada cara yang salah yang dilakukan pemerintah dalam penetapan upah minimum.

Cara yang dimaksud Iqbal adalah melakukan pendekatan keamanan pada proses penetapan upah minimum.

Salah satu contohnya, dia menuding Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta 'bekingan' Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan sanksi kepada kepala daerah yang enggan mengikuti aturan pemerintah pusat dalam penetapan upah minimum.

"Saya benar-benar, pada sidang ILO saya akan laporkan proses begini, bahwa ada pendekatan keamanan secara struktural dan secara sosialisasi ke bawah,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 24 November 2021.

Baca Juga: Dituding Bekingi Brigjen TNI Zamroni oleh Arteria Dahlan, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Bingung dan Jengkel

Dia menilai, sanksi tersebut jadi membatasi kepala daerah untuk menaikkan upah minimum pekerja dengan layak.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x