“Dengan kedok belum menemukan niat jahat,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu juga turut mengajak penulis buku ‘Korupsi Ahok’, Marwan untuk menjelaskan isi bukunya lebih gamblang.
Adhie mengurai bahwa pihaknya membawa lagi kasus dugaan korupsi Ahok ke KPK karena melihat aparat penegak hukum tampak seolah sudah sangat permisif atau benar-benar melakukan pembiaran kepada para pejabat korup yang skandal korupsinya dilakukan secara terbuka, vulgar, dan amoral.
“Saya melihat republik ini sudah benar-benar menjadi Negeri Para Bedebah, yang penguasanya hobi menjarah, sedang rakyatnya hidup dalam tingkat kesejahteraan yangsangat rendah!” tegasnya.
Sebagai informasi, pada Rabu, 19 November 2014, Ahok resmi dilantik oleh Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Presiden Jokowi mengambil sumpah dan janji Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian yang janji yang diucapkan Ahok saat dilantik di Istana Negara. ***