Adhie Massardi Limpahkan Dugaan Korupsi Pemprov DKI 2012-2017, Era Jokowi dan Ahok Pimpin Jakarta

- 26 Desember 2021, 12:44 WIB
Adhie Massardi Limpahkan Dugaan Korupsi Pemprov DKI 2012-2017, Era Jokowi dan Ahok Pimpin Jakarta
Adhie Massardi Limpahkan Dugaan Korupsi Pemprov DKI 2012-2017, Era Jokowi dan Ahok Pimpin Jakarta /setgab.go.id

GALAMEDIA – Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi berencana melimpahkan dugaan korupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam bentuk buku resmi.

Adhie berencana melimpahkan dokumen dengan berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dalam kasus ini, diduga melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca Juga: Lupakan Kopi, Ini 5 Minuman Alternatif yang Nikmat dan Menyehatkan

Baik saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo (Jokowi).

Adhie menyatakan, dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI 2012-2017 yang akan dilimpahkan ke KPK itu sudah berbentuk buku resmi.

Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pun pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Adhie dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Minggu, 26 Desember 2021.

Baca Juga: Lakukan Save Krusial di Semifinal AFF 2020, Nadeo Argawinata Dibanjiri Pujian, Sandiaga Uno: Keren Mainnya!

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku ‘Korupsi Ahok’ ke KPK,” imbuhnya.

Pengiriman buku ini, sambungnya, untuk mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bahwa ada skandal korupsi besar dan fenomenal yang diam-diam ‘dipetieskan’ oleh rezim KPK sebelum ini.

“Dengan kedok belum menemukan niat jahat,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu juga turut mengajak penulis buku ‘Korupsi Ahok’, Marwan untuk menjelaskan isi bukunya lebih gamblang.

Baca Juga: Pengamat: Cara yang Dipilih Giring Buat PSI Jadi Bahan Tertawaan Publik dan Dianggap Mainkan Politik Adu Domba

Adhie mengurai bahwa pihaknya membawa lagi kasus dugaan korupsi Ahok ke KPK karena melihat aparat penegak hukum tampak seolah sudah sangat permisif atau benar-benar melakukan pembiaran kepada para pejabat korup yang skandal korupsinya dilakukan secara terbuka, vulgar, dan amoral.

“Saya melihat republik ini sudah benar-benar menjadi Negeri Para Bedebah, yang penguasanya hobi menjarah, sedang rakyatnya hidup dalam tingkat kesejahteraan yangsangat rendah!” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Rabu, 19 November 2014, Ahok resmi dilantik oleh Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Thariq Halilintar Disebut-sebut Pengacara Doddy Sudrajat, Atta Halilintar Pasang Badan: Kami akan Menjaga!

Presiden Jokowi mengambil sumpah dan janji Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian yang janji yang diucapkan Ahok saat dilantik di Istana Negara. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x