GALAMEDIA – Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi berencana melimpahkan dugaan korupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam bentuk buku resmi.
Adhie berencana melimpahkan dokumen dengan berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dalam kasus ini, diduga melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca Juga: Lupakan Kopi, Ini 5 Minuman Alternatif yang Nikmat dan Menyehatkan
Baik saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo (Jokowi).
Adhie menyatakan, dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI 2012-2017 yang akan dilimpahkan ke KPK itu sudah berbentuk buku resmi.
Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pun pernah dicetak pada tahun 2017.
“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Adhie dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Minggu, 26 Desember 2021.
“Rencana pengiriman dokumen berupa buku ‘Korupsi Ahok’ ke KPK,” imbuhnya.
Pengiriman buku ini, sambungnya, untuk mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bahwa ada skandal korupsi besar dan fenomenal yang diam-diam ‘dipetieskan’ oleh rezim KPK sebelum ini.