Minta Pencairan Bansos Dipercepat, Mensos Risma: Senin Besok Saya Minta Semuanya Tuntas

- 26 Desember 2021, 20:36 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini /Portal Bangka Belitung

GALAMEDIA - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta para operator bank himbara (himpunan bank negara) dan kepala daerah agar mempercepat pencairan dana bantuan sosial kepada penerima manfaat sebelum pergantian tahun 2021 ke 2022.

"Saya minta pencairan dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Mensos Risma dalam siaran persnya diterima, Minggu, 26 Desember 2021.

Permintaan disampaikan mantan Walikota Surabaya itu di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran pimpinan Bank Himbara.

Saat melakukan kunjungan kerja itu Mensos Risma juga sempat melakukan semacam sidak penyaluran bansos langsung kepada seorang janda lansia di Desa Melis, Kecamatan Gandusari.

Saat itu, dalam perjalanannya dari Desa Sawahan Kecamatan Watulimo ke pendopo Kabupaten Trenggalek, Mensos mendadak berhenti dan mencari rumah keluarga penerima manfaat yang diketahui belum cair bantuan sosialnya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Dari Segi Apapun, Giring PSI Bukan Level Anies Baswedan: Soal Pengalaman hingga Elektabilitas

Mensos kemudian meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut.

"Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan Bu? Dibawa KTP nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya)," katanya.

Pencairan bansos di Desa Melis secara umum merupakan KPM BPNT. Hari itu sekitar lima orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan.

"Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang (dengan telah cairnya bantuan-edt. Terima kasih Bu Risma)," kata nenek Sainem (82), singkat.

Mensos berpesan, agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan.

Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.

Untuk itu, Mensos meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.

Baca Juga: Jokowi Tersandera Kasus Harun Masiku, Partai Demokrat: Ini Masyarakat Kecewa Kalau Ingat Harun Masiku

Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember

Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x