Baca Juga: Harun Al Rasyid Sang 'Raja OTT' KPK yang Dicopot Kini Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Sebelumnya KPK sempat dikritik oleh ICW mengingat Harus Masiku sudah lebih dari 700 hari menjadi buron.
ICW menyebut bawa KPK sebenarnya bukan tidak mampu menangkap atau tidak mengetahui keberadaannya, namun tidak mau melakukannya.
"Kalau kami melihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku, kami yakin ini akan sangat panjang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Adapun Harun Masiku yang merupakan politisi PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun kala itu menyuap Wahyu agar memuluskan langkahnya menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai Anggota DPR RI yang meninggal dunia.***