GALAMEDIA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana penghapusan sinyal 3G yang ada indonesia.
Juru bicara (Jubir) Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.
“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G”," kata Dedy.
“Baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” tambahnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis, 30 Desember 2021.
Menurut Dedy, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.
“Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.
Baca Juga: Suga BTS Sembuh dari Covid-19! Kata Kunci 'Alhamdulillah Yoongi' dan Tagar Suga Trending di Twitter
Melalui dua prinsip yang sedang dilakukan kajian mendalam secara internal, Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.