Advokat ini menjelaskan, pada era Orba, masyarakat seakan diliputi suasana ketakutan, karena setiap kritik yang ditujukan untuk penguasa langsung ditindak aparat TNI.
Baca Juga: Pulang dari Luar Negeri Puluhan Warga Jabar Terpapar Omicron, Begini Respons Ridwan Kamil
Hal inilah yang patut dicegah agar tidak kembali ketika gelombang reformasi bergulir pada 1998.
“Kita tidak ingin TNI mendatangi warga sipil dan menakut-nakutinya,” ucapnya.
Menurut Refly, TNI tidak perlu sampai harus mendatangi Habib Bahar, apalagi pihak kepolisian sudah memproses hal ini.
“Memanggil terlapor, atau menjemput terlapor itu tugas polisi, bukan TNI. Lagi pula ini kan bukan hal yang besar. Ini kan masalah ringan, katakan penghinaan kalau memang dianggap menghina,” jelasnya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Januari 2022: Tolak Permintaan Al, Andin Tetap Pergi dengan Reyna
Dia menegaskan bahwa Habib Bahar tidak pernah membawa institusi TNI dalam kritiknya.
“Habib Bahar tidak menyebut institusi TNI tetap langsung nama Jenderal Dudung. Jadi ini kritik personal. Tetapi akhirnya kasusnya menjadi ujaran kebencian dan, kapolri sudah menegaskan bahwa kasus ujaran kebencian yang melapor adalah orang yang berkaitan langsung,” tandasnya. ***