Kendati demikian, dari 4000-an satuan pendidikan formal dan non formal di Kota Bandung, pihaknya akan kembali menggelar verifikasi dan validasi untuk kembali menentukan pelaksanaan PTMT 100 persen di semester dua.
Baca Juga: Tepis Isu Miring, Fuji Mendadak Posting Foto Bareng Chika di Bali, Warganet: Kaget Sumpah WOEY!
Sebagaimana amanat dari SKB 4 Menteri, satuan pendidikan yang dapat diizinkan kembali menggelar PTMT 100 persen adalah, yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan yang lengkap dan berfungsi dengan baik untuk memadai kebutuhan siswa 100 persen.
Serta memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan individu dan institusi terhadap penegakan aturan protokol kesehatan secara baik. Selanjutnya, capaian vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sudah mencapai diatas 80 persen.
"Artinya kami pun tidak sembarangan dalam memberikan izin, bahwa tidak semua sekolah di Kota Bandung akan menerapkan PTMT 100 persen. Karena kriteria-kriteria tersebur, harus lebih dulu diikuti dan dipenuhi oleh satuan pendidikan," tambahnya.***