Ajakan Habib Bahar Sebelum Diperiksa Polda Jabar: Terus Berjuang Jangan Pernah Tunduk pada Kezaliman!

- 3 Januari 2022, 20:41 WIB
Habib Bahar atau Bahar bin Smith setibanya di Markas Polda Jabar, Senin, 3 Januari 2021.
Habib Bahar atau Bahar bin Smith setibanya di Markas Polda Jabar, Senin, 3 Januari 2021. /ANTARA Bagus A Rizaldi

GALAMEDIA - Bahar bin Smith atau biasa disebut Habib Bahar, sampai pukul 20.30 WIB hari ini, Senin, 3 Januari 2022 masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Sebelumnya, begitu tiba di Markas Polda Jabar siang hari, Bahar sempat menyinggung soal perjuangan melawan kezaliman.

Seperti diketahui, Bahar diperiksa oleh penyidik terkait laporan dugaan ujaran kebencian. Lamanya pemeriksaan yang dilakukan, ada yang menduga Bahar langsung ditahan. Benarkah?

Baca Juga: KABAR PERSIB Terbaru, Bruno Cantanhede Bicara Soal Bobotoh: Sudah Sepantasnya Saya Membalas...

Sampai pukul 20.30 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar terkait hal tersebut.

Sejauh ini media masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak Kepolisian.

Sebelumnya, Bahar datang ke Markas Polda Jabar ditemani oleh istri dan beberapa kuasa hukumnya, sekitar pukul 12.15 WIB.

Ia datang dengan menggunakan mobil mewah Toyota Alphard nopol B 2644 TBO.

Setelah turun dari mobil, Bahar langsung menyapa wartawan, sebelum masuk ke gedung PPA, guna dilakukan tes swab.

Baca Juga: Habib Bahar Sudah 7 Jam Diperiksa Polda Jabar dan Belum Keluar Ruangan, Langsung Ditahan?

"Kepada kawan-kawan media, saya datang kesini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Bahar.

Dikatakan Bahar, dirinya sudah menerima surat SPDP dan surat pemanggilan dari Polda Jabar. Kedatangannya ke Polda Jabar sebagai bentuk warga negara yang taat terhadap hukum.

"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya surah menerima SPDP dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Saya warga negara yang baik memenuhi panggilan, saya kooperatif," paparnya.

Bahar menambahkan, jika nantinya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, maka demokrasi telah mati.

Pasalnya, laporan terhadap dirinya ini, sangat cepat diprosesnya.

Baca Juga: Titah Jokowi, Erick Thohir Sebut Ekonomi Syariah RI Harus Jadi yang Terbesar di Dunia

"Saya ingin menyampaikan andaikan jika saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara Republik Indonesia yang kita cintai," tuturnya.

"Sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak diproses sama sekali," lanjut Bahar.

Ia juga berpesan kepada masyarakat luas. Jika jadi ditahan, ia ingin masyarakat dan pengikutnya untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran.

"Jadi ingin saya sampaikan, jika nanti saya masuk, diperiksa dan ditahan, saya dipenjara, maka wahai rakyat wahai bangsa, khusus umat Islam para ulama, para habaib, bukalah mata kalian," tegasnya.

"Teruslah berjuang menyampaikan kebenaran untuk menyampaikan keadilan jangan pernah tunduk kepada kezaliman darimanapun datangnnya kezaliman itu," ajak Bahar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah