'Doa' Ferdinand Hutahaean Terkabul! Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti

- 4 Januari 2022, 08:36 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri), Bahar bin Smith (kanan).
Ferdinand Hutahaean (kiri), Bahar bin Smith (kanan). /Kolase foto Instagram/@ferdinand_hutahaean/tangkapan layar Youtube Refly Harun

Baca Juga: Erwin Ramdani Menjalani Latihan Terpisah di Lapangan FINNS Recreation Club Bali, Mengapa?

Sebagai informasi, Bahar diperiksa terkait dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean pun memberikan apresiasi penuh kepada Polri yang sudah menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Polri bekerja profesional tetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan menahannya. Ini sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku," katanya dikutip Galamedia.

Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Sangat Bisa Diterima Akal Sehat, Sebab…

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean getol mendesak Polri dan Polda Jabar untuk segera menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka.

Ferdinand Hutahaean bahkan tak jarang mengunggah cuitan bahwa Bahar bin Smith memang patut dijadikan tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Terlihat dari beberapa cuitannya yang menyerukan agar Bahar bin Smith segera dijadikan tersangka dan ditahan. Hal itu dilakukan Indonesia menjadi teduh.

"Jadikan tersangka dan tahan!" kata Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah