"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya pro justicia, dan hanya bisa digunakan di proses pengadilan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kabar mengenai pengajuan penangguhan penahanan oleh tim kuasa hukum Bahar bin Smith. Dia pun perlu berkoordinasi dengan pihak penyidik mengenai hal tersebut.
"Saya belum dapat keterangan lebih lanjut dari penyidik ya, tapi kita cek," ucapnya.***