Oleh karena itu, politisi PKB tersebut menyarankan Bahar Smith untuk menjalani proses hukum yang sedang dijalani terkait kasus ujaran kebencian.
Tak berhenti diistu, Luqman Hakim juga mengaharapkan agar Bahar Smith tidak perlu melibatkan umat muslim.
“Jalani saja proses hukum dg jantan," terangnya.
Tidak usah bawa-bawa Islam atau Ulama. Takut? #IslamPenuhCinta,” sambungnya.
Perlu diketahui, Polda Jawa Barat sudah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.
Bahar Smith dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman, pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung.
Maka dari itu, tim penyidik akhirnya resmi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.
Baca Juga: Charly Van Houten Resmi Gabung PAN, Bakal Maju Caleg pada Pemilu 2024