Ditetapkan Tersangka, Luqman Hakim ke Bahar Smith: Jalani Proses Hukum dengan Jantan, Gak Perlu Bawa Islam!

- 4 Januari 2022, 16:58 WIB
Bahar bin Smith.
Bahar bin Smith. /Dok pikiran-rakyat.com

Oleh karena itu, politisi PKB tersebut menyarankan Bahar Smith untuk menjalani proses hukum yang sedang dijalani terkait kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Cari Perhatian? Mayang Mendadak Sering Curhat Via WhatsApp Usai Kepergiaan Vanessa Angel: Dunia Kejam Kak

Tak berhenti diistu, Luqman Hakim juga mengaharapkan agar Bahar Smith tidak perlu melibatkan umat muslim.

“Jalani saja proses hukum dg jantan," terangnya.

Tidak usah bawa-bawa Islam atau Ulama. Takut? #IslamPenuhCinta,” sambungnya.

Perlu diketahui, Polda Jawa Barat sudah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.

Bahar Smith dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman, pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung.

Maka dari itu, tim penyidik akhirnya resmi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.

Baca Juga: Charly Van Houten Resmi Gabung PAN, Bakal Maju Caleg pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x