Wacana Tiga Periode Ketua KONI Jabar, Eka Santosa: Persekongkolan Terhadap Ketidaktaatan Asas!

- 5 Januari 2022, 20:48 WIB
tokoh Jawa Barat mantan Ketua DPRD Jabar (1999 – 2004) dan mantan anggota DPR RI (2004 -2009), Eka Santosa saat menggelar pod cast Ekatana
tokoh Jawa Barat mantan Ketua DPRD Jabar (1999 – 2004) dan mantan anggota DPR RI (2004 -2009), Eka Santosa saat menggelar pod cast Ekatana /Istimewa/

GALAMEDIA -Rekomendasi hasil rapat kerja KONI Jawa Barat akhir Desember, mengenai adanya wacana tiga periode ketua KONI, mendapat sorotan tajam dari dua pengamat keolahragaan Jabar.

Rekomendasi itu dinilai mengusung kultus inidividu, dan membuka peluang pelanggaran aturan.

Menurut mantan Ketua Umum KONI Jabar H. Eka Santosa, keinginan untuk mencalonkan Ahmad Saefudin untuk periode ketiga tak sepantasnya dikeluarkan forum terhormat para pemangku kepentingan olahraga, yang notabene adalah kumpulan orang-orang sportif.

Baca Juga: Jungkook dan Suga BTS Akan Merilis Official Soundtarck Webtoon 7FateS: Chakho

"Ini adalah persekongkolan terhadap ketidaktaatan asas. Kita semua tahu, AD/ART KONI secara tegas menyebut, Ketua Umum KONI  baik di pusat, provinsi maupun kota-kabupaten hanya bisa menjabat untuk dua kali masa jabatan. Pa Ahmad sudah dua periode, yaitu 2014-2018 dan 2018-2022, dan jangan diberi peluang maju lagi, karena akan jadi preseden buruk dunia olahraga Jabar," ungkap Eka, saat ditemui dikediamannya, Pasir Impun, Bandung, Rabu  5 Januari 2022.

Sebelumnya, KONI Jabar juga pernah melanggar aturan karena Ahmad Syaefudin menjabat ketua dalam status militer aktif yang punya jabatan struktural.

"Ia mendapat gaji dari dua institusi yang tak dibenarkan oleh undang-undang. Sayang waktu itu Pa Iswara cs tak menindaklanjuti kemenangan di Pengadilan Negeri yang menguatkan keputusan BAORI, dengan proses eksekusi. Karena waktu itu sudah jelas terjadi pelanggaran," tegas mantan Ketua DPRD Jabar ini.

Baca Juga: 6 Polah Doddy Sudrajat Pada Awal Tahun 2022, yang Terbaru Berseteru dengan Fuji

Janggal

Sementara itu, pengamat olahraga Dadan Hendaya menyebut, pengusulan nama Ahmad Saefudin sebagai Bapak Olahraga terasa janggal.

"Ok lah Pa Ahmad turut berhasil membawa harum nama Jabar, karena membuat kita dua kali juara PON. Tapi yang berjibaku merebut emas adalah para atlet, pelatih dan terlebih, pengurus cabor. Bahkan Gubernur Jabar pun turut berjasa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk atlet. Tapi tak sepantasnya gelar itu disematkan ke satu orang," katanya.

Mantan Kahumas KONI Jabar ini mengatakan, rekomendasi hasil Raker ini juga berat sebelah.

Baca Juga: Jungkook dan Suga BTS Akan Merilis Official Soundtarck Webtoon 7FateS: Chakho

"Mengapa suara 1-2 orang pro Pa Ahmad bisa muncul, sementara puluhan suara lainnya yang ingin KONI Jabar taat asas tak dikeluarkan sebagai rekomendasi?"  tanya Dadan.

Sisa masa bakti kepengurusan Ahmad, lanjutnya, seyogianya digunakan untuk menyiapkan jalan agar kepengurusan nanti bisa mempertahankan gelar juara di PON 2024 Medan.

Antara lain, dengan proporsi yang besar bagi cabor dan atlet untuk ikut kejurnas dan kejuaraan masing-masing cabor.

Baca Juga: Belum Diketahui Penyebabnya, Pemeran Yeo Jeongmin di Drama Snowdrop, Kim Misoo Meninggal Dunia

"Bukan malah menimbulkan kontroversi soal gelar Bapak Olahraga, wacana tiga periode, ataupun memaksakan Porprov," tandas Dadan.

Seperti diketahui, Komisi Keorganisasian dan Keprestasian pada Raker mengeluarkan delapan butir rekomendasi, antara lain, akan menggelar Porprov di 2022, memberi penghargaan gelar Bapak Olahraga Jabar bagi Ahmad Syaefudin, serta mengusulkannya untuk mengawal Jabar pada PON 2024, dan bahkan beberapa cabor mempertimbangkan agar Ahmad maju kembali sebagai Ketua Umum KONI Jabar.

Ia juga menyoroti pemaksaan KONI agar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) digelar pada pertengahan 2022.

Baca Juga: Babak Baru Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Polri Malam Ini Langsung Periksa Saksi-saksi

"Kita tahu APBD provinsi maupun kota-kabupaten, tak ada satupun yang menganggarkan kegiatan itu di 2022. Namun bisa saja digelar di akhir tahun melalui APBD Perubahan. Setiap satu jabatan kepengurusan, menggelar satu kali Porprov (dulu Porda, red). Mengapa ini yang dua kali kepengurusan memaksa menggelar tiga kali, yaitu 2014, 2018 dan rencana 2022.Biarlah itu ranah kepengurusan baru nanti hasil Musprov di akhir tahun ini," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x